22. Koordinasi Puskesmas Pembantu dan Lembaga

22. Koordinasi Puskesmas Pembantu dan Lembaga

Puskesmas pembantu adalah unit sederhana yang membantu melaksanakan kegiatan pelayanan yang dilakukan puskesmas dalam wilayah kerja yang lebih kecil. Meski penyelenggaraan pelayanan di puskesmas pembantu menjadi kunci dalam memperluas jangkauan pelayanan dasar, jarang mendapat perhatian kebijakan di tingkat local maupun kabupaten. Koordinasi menjadi kunci keberhasilan upaya kesehatan antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini ingin melihat apakah koordinasi kegiatan puskesmas pembantu dengan puskesmas dan masyarakat telah berjalan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pelayanan.

Metode Penelitian Penelitian ini merupakan studi kasus yang berusaha mempelajari tiga puskesmas. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap petugas, kepala puskesmas, kader sehat, anggota PKK, dukun bayi, wali nagari dan wali jorong.
Hasil Penelitian Pemanfaatan puskesmas pembantu masih rendah, faktor yang mempengaruhinya adalah usia petugas yang masih muda, pengalaman kerja pendek, status kepegawaian dan keberadaan petugas dilokasi. Koordinasi petugas puskesmas pembantu dengan intraorganisasi sudah berjalan dengan baik, sedangkan koordinasi interorganisasi belum berjalan sebagaimana mestinya. Koordinasi dengan dinas kesehatan hanya masalah logistic pelayanan, masalah ketidakmampuan tenaga puskesmas pembantu untuk berada di lokasi belum menjadi agenda yang dibahas dalam koordinasi. Koordinasi antara petugas puskesmas dengan wali nagari juga belum berjalan, tanggung jawab bersama akan kesehatan belum ada. Kegiatan pelayanan kesehatan belum menjadi upaya bersama dengan masyarakat.

Kesimpulan: Koordinasi antar organisasi baik dinas kesehatan, puskesmas dan masyarakat sangat perlu untuk memecahkan masalah di bidang pelayanan kesehatan. Peningkatan keterampilan petugas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja puskesmas pembantu.