Kita banyak mendengar
istilah etika dan profesi, dua hal yang berbeda tapi memiliki keterkaitan yang
erat. Banyak literature yang membahas tentang dua hal ini, berikut ini beberapa
artikel yang saya sadur dari beberapa sumber mengenai etika dan
profesionalisme.
Kata etika berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan( c u s t o m). Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos”
dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara
hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama
pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika
adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang
identik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan
hidup( sila ) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf
Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan
Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari
untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan
manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan
kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature)
yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau
perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok
perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan
sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and
the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama
dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a
particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual.
(The science of human character in its ideal state, and moral principles as of
an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan
atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral(mores).
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang
berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat
dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja
tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan
keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk
menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori
sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual
yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal
yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.
1) Etika Profesi, Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan
seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau
terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi
adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki.
Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan
mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi
seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang
berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari
hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas
etika profesi dengan memahami kode etik profesi.
2) Kode Etik Profesi Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para
pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat
merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik
profesi :
a) Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik
profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan
dan yang tidak boleh dilakukan.
b) Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas
profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu
pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu
profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan
keja (kalanggan social).
c) Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi
tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat
dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan
yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau
perusahaan.
3) Penyalahgunaan Profesi, Dalam bidang computer sering terjadi penyalahgunaan
profesi contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan
profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang
komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker
adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia
merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2 setelah Ukraine. Maka dari itu
banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa
ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi
bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat
merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan profesi.
Kesadaran itu penting dan lebih penting lagi kesadaran itu timbul dari Diri
kita masing - masing yang sebentar lagi akan menjadi pelaksana profesi di
bidang komputer disetiap tempat kita bekerja, dan selalu memahami dengan baik
atas Etika Profesi yang membangun dan bukan untuk merugikan orang lain.
ETIKA
A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian
filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam
pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan,
antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat
orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai
etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari
etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain
yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.
Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan
nilai-nilai etika).
B. Definisi Etika
- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
- Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia
berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu
etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran
berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
C. Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau
diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola
prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai
pengertian umum dan teori-teori.
2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil
keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya
lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun,
penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan
orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh
kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia
mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar
yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap
dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika
individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam,
karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia
saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik
secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap
kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun
tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari
etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian
atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai
berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
D. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
PROFESIONALISME
A. Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
B. Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang
berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang
sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku
yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang
kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang
tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin
baik.
C. Perbedaan Profesi & Profesional :
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
D.Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan
dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
- Untuk menjunjung tinggi
martabat profesi.
- Untuk menjaga dan
memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu
profesi.
- Untuk meningkatkan mutu
organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di
atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku
standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada umumnya.
Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang
menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi
kebebasan dalam menjalankan profesinya
A. ETIKA
PENGERTIAN ETIKA
Menurut kamus bahasa indonesia, Etika adalah :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan buruk
tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan
akhlak.
3. Nilai mengenai apa yang benar dan salah
yang dianut masyarakat.
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari
bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang
buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain yang identik dengan
etika, yaitu :
* Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan
kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
* Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Menurut Sony Keraf (1991) : Moralitas adalah
system tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia, Frans
Magnis Suseno (1987) : Etika adlah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran,
Moralitas menekankan inilah cara anda melakukan sesuatu, Etika lebih kepada
mengapa untuk melakukan sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut. Sedangkan
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang
pembahasan Etika, sebagai berikut:
* Terminius Techicus : Pengertian etika dalam
hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari
masalah perbuatan atau tindakan manusia.
* Manner dan Custom : Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan
kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature)
yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau
perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para
filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang
termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality,
including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama
dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a
particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai
individual. (The science of human character in its ideal state, and moral
principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
MACAM-MACAM ETIKA
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang
menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan
berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan
menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara
kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya,
dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di
dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika,
terdapat dua macam etika (Keraf: 1991: 23), sebagai berikut:
1. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan
rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap
orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif
tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan
perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas
yang membudaya. Da-pat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan
nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi
tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan
perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang
seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup
ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar
manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai
dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika
tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis definisi, yaitu
sebagai berikut:
* Jenis pertama : etika dipandang sebagai
cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari
perilaku manusia.
* Jenis kedua : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik
buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak
melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu
dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat
sosiologik.
* Jenis ketiga : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat
normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap
perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup
informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat
informatif, direktif dan reflektif.
ETIKA DALAM SISTEM INFORMASI
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam
pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh
Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi,
property, dan akses.
1. Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk
mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang
tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan
diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang
ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih
banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan.
Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah
melanggar privasi bawahannya.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor
yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi
dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan.
Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh
Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah
menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data
dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,
keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang
digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta
(copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh
kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin
pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel,
rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan
semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada
pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap
kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada
penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan
perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan
intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak,
seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat
lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada
penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi
halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang
tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
B. PROFESIONALISME
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian
profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa
dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan
seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional
ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak
orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis
pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,
sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki
profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan
kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut
profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek
pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara
teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para
pelaksana profesi.
1. Etika Profesi
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah
perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien
atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan
masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa
disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya
disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang
dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy
program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas
program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi
dengan memahami kode etik profesi.
2. Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang
sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
* Kode etik profesi memberikan pedoman bagi
setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya
bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal
yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
* Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas
profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu
pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu
profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan
keja (kalanggan social).
* Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi
tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat
dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan
yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
3. Penyalahgunaan Profesi
Dalam bidang computer sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat
berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan
kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut
Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker
Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia
diurutan 2 setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi
tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam
profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong
kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang
yang menyalahgunakan profesi.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang
wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah
dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil
keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta
terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih
yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International
Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir
dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan
kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari
pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan
berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan
adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan
dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan
etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah :
* Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung
jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
* Standar‐standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
* Standar‐standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam
masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
* Standar‐standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas,
dengan demikian standar‐standar
etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode
etik) profesi dalam pelayanannya.
* Standar‐standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi.
* Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau
undang‐undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya
Komentar
Posting Komentar