BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang pada
awal pembentukannya pada tahun 1967, lebih ditujukan pada kerjasama yang
berorientasi politik untuk mencapai perdamaian dan keamanan di kawasan Asia Tenggara,
dalam perjalanannya berubah menjadi kerjasama regional dengan memperkuat
semangat stabilitas ekonomi dan sosial di kawasan Asia Tenggara, antara lain
melalui percepatan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan budaya dengan tetap
memperhatikan kesetaraan dan kemitraan, sehingga menjadi landasan untuk
terciptanya masyarakat yang sejahtera dan damai. ASEAN yang resmi terbentuk
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand adalah merupakan kerjasama
regional didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara yaitu; Filipina,
Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand berdasarkan kesepakatan ”Deklarasi
Bangkok” yang ditanda tangani secara bersama-samadan isinya sebagai berikut :
”Membentuk suatu landasan kokoh dalam meningkatkan kerjasama
regional di kawasan Asia Tenggara dengan semangat keadilan dan kemitraaan dalam
rangka menciptakan perdamaian, kemajuan dan kemakmuran kawasan.”
Sejak awal didirikan ASEAN bercita-cita mewujudkan Asia
Tenggara bersatusehingga keanggotaan ASEAN terus mengalami perluasan menjadi
sepuluh negaraanggota yaitu Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand,
Brunei Darussalamtahun 1984, Vietnam tahun 1995, Laos tahun 1997, Myanmar tahun
1997, danCambodia tahun 1999. Pada saat yang bersamaan kawasan Asia Tenggara
menghadapi persoalan-persoalan baru yang muncul baik secara internal maupun
eksternal.
Pasar bebas ASEAN adalah sebuah keniscayaan. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di
bidang keuangan dan perbankan akan berlaku pada tahun 2020. Sanggupkah
Indonesia bersaing langsung menghadapi gempuran layanan keuangan dan perbankan
dari negara tetangga? Ataukah justru produk keuangan dan perbankan kita yang
berjaya di negara lain?
Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2020 tersebut, para
pelaku industri perbankan mulai berbenah. Mereka sadar betul kekuatan bank
asing yang bakal mereka hadapi. Dilansir dari Kontan.co.id, Direktur Utama Bank
Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, bank-bank nasional Indonesia akan
berhadapan dengan bank-bank negara tetangga, yang aset dan modalnya kemungkinan
besar mencapai 10 sampai dengan 20 kali lipat dibandingkan perbankan nasional
di tahun 2020 nanti.
Kita ambil contoh, DBS Group Holding. Perbankan milik
Pemerintah Singapura ini merajai perbankan ASEAN dengan aset sebesar US$ 318,4
miliar. Sementara, dari daftar 15 besar bank terbesar, hanya Bank Mandiri dan
Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mewakili pemerintah.
Indonesia kini tengah berpacu dengan waktu dalam menyambut pelaksanaan pasar
bebas Asia Tenggara atau biasa disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
yang akan dimulai pada tahunn 2015. ASEAN telah menyepakati sektor-sektor
prioritas menuju momen tersebut. Ketika berlangsung ASEAN Summit ke-9 tahun
2003 ditetapkan 11 Priority Integration Sectors (PIS). Namun pada tahun 2006
PIS yang ditetapkan berkembang menjadi 12 yang dibagi dalam dua bagian yaitu
tujuh sektor barang industri dan lima sektor jasa. Ke-7 sektor barang industri
terdiri atas produk berbasis pertanian, elektronik, perikanan, produk berbasis
karet, tekstil, otomotif, dan produk berbasis kayu. Sedangkan kelima sektor
jasa tersebut adalah transportasi udara, e-asean, pelayanan kesehatan, turisme
dan jasa logistik.
Rumusan Masalah
1. apa saja yang perlu di persiapkan menghadapi pasar bebas
ASEAN?
2. bagaimana peluang perbankan Indonesia dalam menghadapi
pasar bebas asean ?
3. Mana saja kawasan perdagangan pasar bebas ASEAN ?
4. apakah Indonesia siap dengan adanya perdagangan
internasional seperti pasar ASEAN?
BAB II
PEMBAHASAN
Yang Perlu dipersiapkan menghadapi pasar bebas ASEAN
Pasar Bebas ASEAN merupakan suatu wujud kesepakatan dari negara-negara di Asia
Tenggara untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) yang
direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Dengan adanya AEC ini, diharapkan
akan terjadi peningkatan arus barang, jasa, investasi, tenaga yang terampil dan
aliran modal antar negara di Asia Tenggara sehingga nantinya dapat meningkatkan
daya saing di pasar duni.
Bisa dipastikan tenaga kerja asing beserta produk barang dan jasanya banyak
yang akan masuk ke Indonesia, lalu apakah tenaga kerja Indonesia mampu bersaing
dengan negara lain? Jawabannya ada pada generasi mudanya, terutama usia antara
17-35 tahun yang merupakan rentang usia produktif akan lebih mudah untuk
mempersiapkannya. Lalu apa saja yang perlu dipersiapkan?
1) Pendidikan mental dan moral, untuk mempersiapkan generasi muda yang jujur
dan tidak curang, serta siap mental untuk mengelola dana dalam jumlah banyak
maupun sedikit.
2) Menanamkan sejak dini gerakan cinta dan beli produk Indonesia. Sebuah
gerakan yang bertujuan untuk menggugah rasa bangga sekaligus mendorong
masyarakat dalam menghargai, mencintai dan menggunakan produk maupun jasa dalam
negeri.
3) Menumbuhkan semangat berwirausaha, karena 9 dari 10 pintu rezeki itu ada
pada perdagangan atau wirausaha. (3) Diharapkan dengan semangat ini, generasi
muda mampu menghasilkan produk barang, jasa maupun ide kreatif sehingga mampu
meningkatkan kualitas ekspor sekaligus mengurangi jumlah pengangguran di
Indonesia.
4) Memperbanyak relasi atau teman. Dengan memiliki teman sebanyak mungkin baik
itu di dunia maya maupun nyata, akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi
mengenai pekerjaan yang diinginkan.
5) Mencari inspirasi sebanyak mungkin. Bisa dengan berdiskusi, membaca,
mendengarkan radio, melihat film maupun memperhatikan hal-hal yang ada di
sekitar kita.
6) Mengikuti seminar dan pelatihan, hal ini diharapkan dapat melatih
ketrampilan dan kreatifitas generasi muda.
7) Berusaha menghasilkan karya yang unik dan kreatif. Tidak harus benar-benar
beda dengan yang lain, setidaknya mencoba untuk mengaplikasikan prinsip ATM
(amati, tiru dan modifikasi). Dengan membuat produk yang beda dengan yang lain
membuat konsumen memberikan nilai tambah sendiri. Sehingga bukan hanya sekedar
persaingan harga yang dapat membunuh pasar, terutama bagi mereka yang memiliki
sedikit modal tentu akan kalah dengan yang memiliki banyak modal.
Itu tadi tujuh hal yang menurut saya perlu dipersiapkan bagi generasi muda
untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi pasar bebas ASEAN 2015 nantinya.
Tidak ada kata terlambat selama kita mau berusaha, kalau bukan sekarang kapan
lagi, kalau bukan kita siapa lagi?
Peluang Perbankan Indonesia Menghadapi pasar bebas ASEAN
Peluang perbankan Indonesia di pasar bebas aseansebenarnya cukup besar. Paling
tidak bagi Indonesia ada beberapa faktor yang mendukung seperti peringkat
Indonesia yang berada pada rangking 16 dunia dalam besaran skala ekonomi dengan
108 juta penduduk. Dimana, jumlah penduduk ini merupakan kelompok menengah yang
sedang tumbuh. Sehingga berpotensi sebagai pembeli barang-barang impor (sekitar
43 juta penduduk).
Kemudian perbaikan peringkat investasi Indonesia oleh
lembaga pemeringkat dunia, dan masuknya Indonesia sebagai peringkat ke 4
prospective destination berdasarkan UNCTAD world investement report. Dan,
pemerintah sendiri telah menerbitkan aturan (keputusan Presiden) No.37/2014
yang memuat banyak indicator yang harus dicapai dalam upaya untuk meningkatkan
daya saing nasional dan kesiapan menghadapi MEA yang akan dimulai 2015 itu.
Dan awal September lalu diterbitkan juga inpres No.6/2014,
tentang peningkatan daya saing menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, pemerintah
Indonesia sudah menyiapkan pengembangan sector industry, agar bisa bersaing di
pasar bebas ASEAN itu. Sebut saja upaya pengembangan industry perbankan yang
masuk dalam 10 pengembangan industry yang harus diantar kegerbang pasar bebas
dengan semua keunggulanya .
Menjelang beberapa bulan penerapan MEA, semua sector memang
harus dihadapi, siap tidak siap.industri perbankan di Indonesia tan hanya harus
menjadi tuan rumah di negara sendiri, tapi juga memperlebar ekspansinya
kenegara ASEAN lainya. Dan, para pengambil kebijakan sudah sewajarnya mendorong
kalangan perbankan nasional menyiapkan SDM, memperkuat modal didalam rangka
penerapan Basel III dan membangun sistem teknologi yang yang terintegratif.
Mana Saja Kawasan dari Pasar Bebas ASEAN
Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (Bahasa
Inggris: ASEAN Free Trade Area, AFTA)[1] adalah
sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara
ASEAN.
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota,
yaitu, Brunei, Indonesia,Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung
pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang
terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan
untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun
diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.
Siapkah Indonesia dengan adanya perdagangan internasional seperti pasar
ASEAN?
Perdagangan internasional…Rasanya kata-kata itu semakin lama semakin akrab
ditelinga kita. Rasanya tidak pernah terdengar istilah pertanian internasional
atau industri internasional. Kalau untuk kedua sektor terakhir yang saya sebut
itu istilah yang lazim terdengar ya misalnya pengembangan industri atau
pengembangan pertanian. Ok lah, kita kembali kepada topik kita yaitu
perdagangan internasional. Kata perdagangan biasanya bisa tetap “bunyi” kalau
dikaitkan dengan kata “global” atau “liberalisasi”. Misalnya Perdagangan Global
atau Liberalisasi Perdagangan. Bukan tujuan saya untuk tulis yang “berat” untuk
urusan yang satu ini. Biar para pakar ekonomi yang bicara lebih “ilmiah” dalam
tulisan mereka. Saya cuma mengamati bahwa Indonesia ini dengan berbagai potensi
yang ada tidak bisa lepas dari urusan yang satu ini. Indonesia sangat punya
kepentingan dalam menempatkan dirinya dalam kancah internasional alias hubungan
antar bangsa. Sebaliknya, dunia juga sangat berkepentingan dengan Indonesia
dengan mempertimbangkan potensinya. Begitu yakinnya kita atas kedudukan dan
potensi negeri kita tercinta ini sampai sebuah institusi pemerintah yang
mengurus masalah perdagangan juga punya slogan “Apa Artinya Dunia tanpa
Indonesia”. Hebat bukan??? Rasanya slogan itu tidak salah. Bukannya terlalu
“gede rasa” alias GR, namun kenyataan menunjukkan demikian. Bisa apa ASEAN
Economic Community 2015 tanpa Indonesia? Mau apa WTO kalau Indonesia tidak mau
menuruti sistem perdagangan multilateral yang ada? Mau apa negara anggota ASEAN
lainnya kalau Indonesia tidak mau bersama-sama mereka buat persetujuan
perdagangan bebas dengan pihak lain seperti China, Korea, Australia/New
Zealand, India dan lain-lain? Mau apa Jepang atau negara-negara lainnya kalau
Indonesia tidak berkehendak buat persetujuan perdagangan bebas secara bilateral
dengan mereka? Ya…bisa apa mereka terhadap Indonesia yang letaknya strategis
dengan berbagai jenis kekayaan alamnya dan jumlah penduduk yang lebih dari 200
juta. Ya…slogan tersebut diatas kalau mau ditafsirkan bisa seperti yang saya
sebutkan diatas. Tapi apakah Indonesia akan bersikap seperti itu? Rasanya tidak
karena bangsa Ini dikenal sebagai bangsa yang ramah dan sejak dahulu kala
sangat terbuka terhadap ide dan pemikiran dari manapun juga, sehingga dapat
dipastikan secara umum mempunyai sikap yang toleran. Hal ini
dibuktikan dengan peran aktif Indonesia pada berbagai arena internasional
baik politik, ekonomi dan budaya. Di arena perdagangan multilateral,
Indonesia walaupun namanya masih Republik Indonesia Serikat mulai 28 Desember
1949 sudah mulai berkecimpung dalam Interim Commission for International Trade
Organization (sebelum GATT bahkan WTO terbentuk), kemudian termasuk salah satu
negara pendiri World Trade Organization alias WTO pada tahun 1995. Untuk
ASEAN?? Wah jangan tanya untuk yang satu ini. Selain sebagai anggota awal
(bahkan pengagas) ASEAN, peran Indonesia termasuk dalam upaya membuat kawasan
ini damai dan maju jelas tidak bisa dikesampingkan. Di bidang perdagangan,
secara bersama membuat preferensi perdagangan antar negara anggota ASEAN, terus
membentuk Area Perdagangan Bebas ASEAN alias AFTA sampai kepada cita-cita
membuat kawasan ini terintegrasi secara ekonomi dalam bentuk Komunitas Ekonomi
ASEAN (ASEAN Economic Community) pada tahun 2020 selanjutnya dengan yakin diri
diajukan target waktunya menjadi 2015. Dalam kerjasama kawasan yang lebih luas
yaitu di Asia Pasifik, dikenal juga Deklarasi Bogor yang punya cita-cita
membebaskan arus lalu lintas perdagangan dari berbagai hambatan pada tahun 2010
untuk anggota APEC yang ekonominya maju dan pada tahun 2020 untuk anggota
APEC yang ekonominya masih berkembang. Pada arena kerjasama bilateral, dibidang
perdagangan kerjasamanya bisa bermacam-macam mulai dari persetujuan yang
sifatnya memfasilitasi hubungan perdagangan sampai kepada kerjasama saling
memberi preferensi perdagangan bahkan lebih luas lagi dalam bentuk persetujuan
perdagangan bebas maupun kerjasama ekonomi perdagangan bilateral yang lebih
komprehensif. Dalam kaitan ini sudah diselesaikan proses perundingan dengan
Jepang dan terbentuk suatu kerjasama ekonomi yang sifatnya komprehensif
antara Indonesia dengan Jepang. Sejumlah negara lain bakal menyusul seperti
dengan Australia dan India dan mungkin juga dengan kelompok negara seperti EFTA
di benua Eropa. Semua yang saya utarakan diatas menggambarkan bahwa bangsa ini
sudah teruji untuk bertahan ditengah perubahan dan dinamika dalam kancah
hubungan internasional sejak dulu. Soal kesiapan ya memang harus selalu
siap. Bayangkan para pendahulu kita dalam kancah diplomasi perdagangan
internasional yang kalau dipikir-pikir jumlahnya pasti sangat terbatas dengan
fasilitas maupun dukungan anggaran yang tentunya tidak selengkap sekarang.
Apalagi kalau bicara tentang keterbatasan sumber daya manusia, mestinya ya
sangat…sangat terbatas waktu itu. Nah disini ujung dari hal yang saya pikirkan.
Bangsa kita bukanlah bangsa yang tertutup bahkan sangat terbuka. Keterbukaan
ini membuat kita disatu sisi membuat kita bisa lebih dapat mengembangkan diri
namun disisi lainnya memerlukan kesiapan kita untuk tetap bertahan. Yang
terakhir ini penting sekali karena jaman sekarang ini tipis beda antara
“kerjasama” dan “dikerjain sama-sama”. Kita tentunya ingin kerjasama yang
sejajar bukan dikerjain apalagi dikerjain secara bersama-sama oleh pihak lain.
Disini diperlukan kesiapan untuk terus menerus bersiap termasuk meningkatkan
kapasitas kita semua, kapasitas seluruh bangsa kita. Indonesiaku….siap tidak
siap kita mesti siap. Kalau mengacu kepada Soekarno sang Bapak Bangsa ingat
seruan beliau “Ini Dadaku – Mana Dadamu!!!”. Kayaknya masih relevan dalam
konteks saat ini. Kita pasti siap. Merdeka!!!
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan diterapkannya perdagangan bebas ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA)
dengan tariff 0% telah memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap
keberlangsungan Industri Kecil Menengah (IKM). Di mana, perdagangan bebas ini
membuat harga cenderung naik dan omset cenderung turun. Hala ini menunjukkan
bahwa produk-produk China telah membanjiri pasar local, terutama sejak
diterapkannya ACFTA.
Adanya liberalisasi perdagangan dunia menimbulkan banyak dampak bagi
masing-masing negara. dampak-dampak yang diperoleh tergantung dari kekuatan
ekonomi politik yang diterapkan oleh masing-masing pemerintah negara-negara
tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekuatan ekonomi
politik yang lebih rendah di bandingkan dengan beberapa negara maju didunia.
Oleh sebab itu, perlu adanya penguatan ekonomi politik dari pemerintah untuk
mendongkrak posisi Indonesia di mata dunia.
SARAN
Saran Dari penelitian makalah ini, pemerintah sebaiknya memanfaatkan
kecanggihan teknologi yang ada dalam Peningkatan pendidikan untuk menghadapi
pasar bebas tahun 2015 nanti.
Sumber :
http://www.husainspiratif.com/post/90271523241/menghadapi-pasar-bebas-asean-2015-apa-saja-yang
http://id.wikipedia.org/wiki/Kawasan_Perdagangan_Bebas_ASEAN
https://soetanto.wordpress.com/indonesia-siap-tidak-siap-mesti-siap/
https://masrianisaidin.wordpress.com/pengaruh-perdagangan-bebas-asean-china-acfta-terhadap-perekomian-indonesia/
http://rohmatheri.blogspot.com/2014/11/makalah-upaya-indonesia-dalam.html
Komentar
Posting Komentar