Pengawasan
adalah mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan; yaitu mengevaluasi prestasi
kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif sehingga hasil
pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan (George R. Tery,
2006:395).Pengawasan adalah tanggung jawab pimpinan, namun karena tidak mungkin
pimpinan melakukan semuanya, maka pengawasan dilimpahkan kepada unit
pengawasan.
Pengawasan
(kontrol) merupakan unsur terpenting untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang
bersih dan bertanggung jawab. Nabi Muhammad saw sangat menekankan pentingnya
pengawasan terhadap para pejabat pemerintah: gubernur, walikota, dan seluruh
bawahannya. Dalam hal ini, rasulullah saw senantiasa memberikan arahan dan
bimbingan kepada setiap pejabat pemerintahan sebelum terjun melaksanakan
tugasnya. Tujuannya adalah menjadikan pengawasan maknawiah (hati nurani)
sebagai langkah pertahanan pertama untuk mencegah terjadinya penyimpangan
wewenang dalam berbagai bentuk dan ragamnya.
Pada
sisi lain, sistem pemerintahan Islam pada periode Madinah juga sangat
memperhatikan pentingnya pengawasan penguasa atau pemimpin terhadap para aparat
dan pejabat-pejabatnya. Tujuannya adalah untuk menjamin terlaksananya kewajiban
dan tugas mereka dengan baik, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan
dan jabatan. Termasuk dalam kontek ini, adalah mendisiplinkan masyarakat secara
umum untuk menaati peraturan dan undang-undang yang ada. Pasalnya, suatu
pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya model
pengawasan yang demikian. Bahkan, mengabaikan pentingnya pengawasan seperti ini
akan berakibat fatal; runtuhnya sebuah negara.
Atas
dasar pemikiran itulah, Badan Legislatif Mahasiswa sebagai fungsi pengawasan,
perlu dan harus ada, demi terwujudnya kehidupan kemahasiswaan yang lebih
dinamis dan memberikan manfaat yang banyak bagi mahasiswa. Terlebih dari sisi
keuangan, bahwa uang yang digunakan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan
kemahasiswaan adalah uang mahasiswa, sehingga perlu adanya pengawasan yang
ketat mengenai penggunaannya, agar benar-benar memberikan kemanfaatan yang
besar bagi mahasiswa.
Selama
kurang lebih 5 tahun berturut-turut saya berada di kampus Jurangmangu ini, saya
berkecimpung dalam ranah eksekutif mahasiswa, baru pada tahun inilah saya
belajar di ranah legislatif. Sebelum di legislatif, saya melihat bahwa BLM
adalah lembaga yang senantiasa mengurusi lembaga lain, dan kurang memperhatikan
dirinya sendiri. Misalnya dari sisi produk hukum yang tidak terdokumentasi
dengan baik, prosedur operasi standar pengawasan terhadap eksekutif yang kurang
jelas, ataupun administrasi umum internal yang kurang rapi.
Hal
inilah yang kemudian menjadi tantangan bagi kami di BLM 2009, untuk
menyelesaikan tugas-tugas internal. Tidak hanya memperbaiki lembaga lain saja,
tetapi dari sisi internal BLM itu sendiri, juga merupakan hal yang tak kalah
pentingnya. Bersama orang-orang yang berkompeten dan memiliki motivasi yang
baik di BLM ini, saya yakin bahwa BLM tahun ini akan mampu menyelesaikan amanah
dengan sebaik mungkin, insya Allah.
Komentar
Posting Komentar