Hello, I'am QORI HAIDIR ALAM

Web Developer

About Image

QORI HAIDIR ALAM

Web Developer

About Me !

Saya adalah mahasiswa ilmu komputer yang sangat dekat dengan bahasa pemrograman, saya mengelola blog dan web yang mempelajari banyak hal. Saya suka dengan bahasa pemrograman dan biasanya saya meluangkan waktu bermain dengan laptop untuk menambah kemampuan dibidang Pemrograman.

Our Services

  • Responsive

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s.

  • web design

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s.

  • Clean Code

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s.

  • Creative

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s.

  • user experience

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s.

  • Support 24/7

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s.

My Works

  • All
  • Photograph
  • Travel
  • Video

My Skills

Managing & Media - 98%

Photography - 95%

Designer Graphic - 75%

Komunikasi - 80%

Aplikasi Perkantoran - 89%

Web Development - 72%

Artikel Terbaru

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.
Selain itu, UMKM adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan, dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat. Meskipun UMKM telah menunjukkan peranannya dalam perekonomian nasional, namun masih menghadapi berbagai hambatan iklim usaha, baik yang bersifat internal maupun eksternal, contohnya produksi, pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, desain dan teknologi, permodalan.
Untuk meningkatkan kesempatan, kemampuan, dan perlindungan UMKM, telah ditetapkan berbagai kebijakan tentang pencadangan usaha, pendanaan, dan pengembangannya namun belum optimal. Hal tersebut dikarenakan kebijakan yang ada belum dapat memberikan perlindungan, kepastian berusaha, dan fasilitas yang memadai untuk pemberdayaan UMKM.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Pasal 7 ayat 1 menyatakan “Pemerintah dan pemerintah daerah menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan dan perundangundangan yang meliputi aspek pendanaan, sarana prasarana dll. Sementara pasal 2 menyatakan “Dunia usaha dan masyarakat berperan secara aktif membantu menumbuhkan iklim usaha.” Dari Undang-Undang tersebut jelas menyatakan bahwa dunia usaha seperti bank, harus berperan aktif dalam pengembangan UMKM dalam hal ini dari segi permodalan dengan penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Kegiatan perkreditan merupakan kegiatan terbesar dari perbankan, oleh karena itu pengelolaan kredit harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Dari aktifitas perkreditan, bank akan memperoleh pendapatan operasional berupa pendapatan bunga, provisi dan komisi. Pendapatan bunga merupakan sumber pendapatan terbesar dari bank (Lukman Dendawijaya, 2005: 23). Pendapatan bunga akan diperoleh dari setiap angsuran kredit yang dibayar oleh debitur dalam jangka waktu yang telah disepakati, biasanya setiap bulan. Setiap angsuran kredit yang dibayar, didalamnya sudah termasuk sejumlah pokok pinjaman ditambah dengan sejumlah bunga. Sementara pendapatan provisi diperoleh ketika pencairan kredit, sebesar persentase tertentu dari kredit yang diberikan.
Pendapatan operasional merupakan salah satu komponen untuk menentukan besarnya laba operasional yang diperoleh dalam suatu peiode. Selain pendapatan, besarnya laba juga dipengaruhi oleh beban. Memperoleh laba merupakan tujuan utama berdirinya suatu lembaga keuangan baik bank ataupun lembaga keuangan yang lainnya. Laba yang diperoleh tidak saja digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, tetapi juga digunakan untuk ekspansi dimasa yang akan datang seperti pendirian kantor cabang.
Kemudian yang lebih penting lagi apabila suatu lembaga keuangan terusmenerus memperoleh laba, maka ini berarti kelangsungan hidup badan usaha tersebut akan terjamin. Karena aktifitas terbesar bank adalah pada bidang perkreditan, maka dari aktifitas ini akan menentukan besarnya laba yang akan diperoleh dalam suatu periode.

 BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Menurut Sri Winarti (2004) dengan mempertimbangkan peran penting UMKM dalam berbagai aspek perekonomian dan dalam upaya percepatan pemulihan kegiatan ekonomi, Bank Indonesia memberikan dukungan dalam pengembangan UMKM. Dukungan Bank Indonesia ini termasuk juga dalam rangka mendorong pulihnya fungsi intermediasi perbankan dan menciptakan kondisi perbankan yang sehat.
Dalam rangka mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM terutama dalam mendorong penyaluran kredit kepada UMKM, upaya Bank Indonesia antara lain melalui penerapan kebijakan kredit, pemberian bantuan teknis kepada UMKM melalui Konsultan Keuangan Mitra Bank, penelitian mengenai pola pembiayaan kepada UMKM, penyediaan sistem informasi pembiayaan usaha kecil dan pemberian bantuan teknis.
 

  BAB III
PEMBAHASAN

UKM kreatif? Untuk menjadi pengusaha kelapa sawit Anda butuh lahan ribuan hektar. Untuk menjadi konglomerat otomotif Anda butuh pabrik raksasa lengkap dengan assembly line yang super canggih. Untuk menjadi UKM kreatif Anda cuma butuh dua hal: laptop dan internet. Ya karena pabrik UKM kreatif ada di otak: “Your brain is your factory!
Istilah UKM kreatif yang digunakan mengacu kepada istilah industri kratif (creative industry) yang begitu ngetren lima tahun terakhir. Banyak definisi yang diberikan pakar mengenai industri kreatif, tapi saya menyukai definisi yang satu ini: “creative industry is industry which have their origin in individual creativity, skill and talent. It concerned with the generation or exploitation of knowledge and information”. Jadi modal utama UKM kreatif adalah ide yang diolah di dalam otak kita.
Alat produksi utama dari sebuah UKM kreatif adalah ide/pengetahuandan proses utamanya adalah menciptakan dan mengolah ide/pengetahuan tersebut menjadi produk dan layanan bernilai tinggi bagi konsumen. Jika Anda seorang arsitek, maka Anda mencipta dan mengolah ide mengenai konsep rumah atau gedung. Jika Anda seorang disainer kaos, maka Anda mencipta dan mengolah ide mengenai konsep desain kaos. Jika Anda seorang pengembang game online, maka Anda mencipta dan mengolah konsep games yang exciting bagi para gamers.
Sektor industri berbasis ide ini mencakup 15-an bidang yang kini sedang hot di banyak negara. Bidang-bidang tersebut adalah: periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, disain, fashion, penerbitan, film/video, TV/radio, musik, fotografi, perangkat lunak dan layanan komputer.
Bank Indonesia menyebutkan penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah kepada sektor industri kreatif berkisar 17,4% atau relatif kecil dibandingkan dengan non industri kreatif. Data BI mencatat penyaluran kredit untuk industri kreatif per Agustus 2014 senilai Rp115,4 triliun (17,4%), sedangkan kredit non-industri kreatif Rp535,8 triliun (82,6%). Sementara kredit untuk sektor kerajinan Rp52,7 triliun (46,8%), fesyen Rp26,3 triliun (23,3%) dan desain senilai Rp14,8 triliun (13,1%).
Berdasarkan komposisi usaha di Indonesia untuk industri kreatif hanya 9,67%. Oleh karena itu, perbankan perlu mendorong penyaluran kredit supaya industri ini berkembang pesat. Program BI tahun depan yakni memberikan pelatihan pencatatan keuangan. Dalam hal ini, para pelaku UMKM diajari untuk menggunakan metode keuangan secara baik.
Pencatatan keuangan bagi industri kecil, sangat penting mengingat perbankan akan menyalurkan kredit dengan mengecek terlebih dulu sejauh mana perusahaan itu dapat membuat neraca keuangan, rugi-laba, cash flow, cash in, dan cash out flow. Perbankan tidak semudah memberikan kredit kepada perusahaan besar dengan manajemen keuangan yang sudah tertata rapi.
Jika pencatatan keuangan sudah rapi, diyakini bank akan segera menyalurkan kredit. Karena bank sudah tahu siapa saja yang layak diberikan kredit. Program BI dalam pencatatan keuangan bagi industri kecil atau industri kreatif akan direalisasikan dengan menggandeng dengan beberapa universitas.
Rencananya, program tersebut akan dibuat silabus khusus untuk mempermudah pelaku UMKM memahaminya. Selanjutnya diharapkan porsi penyaluran kredit bagi industri kreatif semakin besar. Step by step akan didorong pelaku industri kecil untuk memperbaiki manajemen keuangan. Kontribusi industri kreatif terhadap produk domestik bruto Indonesia meningkat setiap tahun. Pada 2010-2013 industri ini merupakan penyumbang PDB ketujuh dari 10 sektor ekonomi atau 7,05% setara dengan Rp641,8 miliar. Adapun dari 15 subsektor industri kreatif yang memiliki nilai tambah bruto terbesar yakni kuliner senilai Rp208,6 miliar (32,51%) dan terendah pasar seni dan barang antik dengan kontribusi NTB senilai Rp2,01 miliar.
Ekonomi kreatif sudah ada sejak lama. Namun perhatian pemerintah baru digarap serius pada 2004 atau era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika berbicara ekonomi kreatif itu intinya mempunyai nilai tambah. Dengan kreatifitas itu bisa menjual produk tersebut. Akan didorong pelaku industri kreatif menggandeng desainer sebagai upaya pengembangan produk selalu berinovasi. Satu produk bisa menjadi produk bernilai jual tinggi dengan sentuhan dan pengembangan merek serta terdaftar Hak Kekayaan Intelektual.
Untuk bisa masuk pasar ekspor harus memahami selera konsumen. Dengan memfasilitasi antara buyer dengan pelaku industri kreatif dengan mengadakan pameran berkelas internasional. Ekonomi kreatif merupakan pendapatan yang bisa membantu sektor perpajakan. Upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kreatif sesuai dengan Instruksi Presiden No 6/2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2009-2015.

Peluang Industri Kreatif
Sangat besar dan terbuka luas, cendrung terus menerus meningkat di dalam dan luar negeri
yang disebabkan:
1. Perubahan nilai, gaya hidup dan perilaku pasar
2. Permintaan pasar dalam dan luar negeri
3. Kebinekaan suku bangsa Indonesia dalam kebutuhan dan rasa
sumber :
http://www.yuswohady.com/2011/10/22/ukm-kreatif/
http://financeroll.co.id/news/penyaluran-kredit-umkm-ke-sektor-industri-kreatif-sekitar-174/
http://www.indonesiakreatif.net/upload/upload/File/26%20juni%20ppki/Presentasi_Agus_Muharam_Kemenkop.pdf

Informasi mengenai KPR Refinancing BCA

KPR BCA adalah membantu memperoleh dana tunai tambahan dengan menjaminkan rumah, ruko, dan apartemen anda. Berdasarkan percakapan dengan CS BCA maupun brosur yang didapat di Kantor Cabang Pembantu di Bekasi didapatlah informasi berikut ini:

Keunggulan Utama :
  • Banyak pilihan suku bunga sesuai kebutuhan : Fix 1 tahun, Fix 2 tahun, Fix 3 tahun, Fix 5 tahun pertama serta Fix & Cap
  • Suku bunga kompetitif serta floating yang stabil dan pasti
  • Program Fix & Cap: Fix 3 tahun pertama dan Cap untuk 2 tahun selanjutnya
  • Kepastian bunga dengan program bunga Fix & Cap
  • Syarat mudah
  • Pelunasan lebih awal sebagian atau seluruhnya tanpa penalti untuk bunga Fix 1 tahun atau Fix 2 tahun pertama. Untuk bunga Fix 3 tahun, Fix 5 tahun pertama, Fix & Cap maupun program-program KPR BCA lainnya dikenakan penalti
  • Dapat men-top up jumlah pinjaman
  • Penawaran khusus dengan developer kerjasama KPR BCA

Keuntungan :
  • Suku bunga floating rendah dan stabil. Angsuran tak terasa berat, cash flow pun senantiasa stabil. Kepastian bunga dengan Fix & Cap memberikan kepastian suku bunga dalam jangka waktu yang relatif lama (5 tahun). Periode Fix adalah periode pertama, di mana suku bunga sudah ditetapkan diawal kredit dan debitur mendapatkan kepastian suku bunga yang tidak akan berubah (fixed). Suku bunga Cap merupakan suku bunga maksimal yang berlaku selama Periode Cap dan suku bunga ini ditetapkan diawal kredit. Setelah masa Fix & Cap berakhir, suku bunga yang dikenakan adalah suku bunga floating yang tetap stabil dengan cicilan ringan hingga akhir masa kredit.
  • Bebas penalti (kecuali untuk program bunga dalam masa fixed) untuk pelunasan dipercepat baik sebagian dan seluruhnya. Persyaratan yang mudah akan diproses sejak permohonan disampaikan hingga kredit disetujui.
  • Kenaikan bunga terkendali. Meski bunga bank di luar melesat tinggi, dengan program Fix & Cap, suku bunga takkan melebihi suku bunga Cap selama lima tahun pertama. Bebas penalti (kecuali untuk program-program Fix & Cap, Program-program KPR) untuk pelunasan dipercepat baik sebagian dan seluruhnya.
  • Perhitungan budget meleset? Ajukan saja kembali menggunakan jaminan yang sama, dengan Pinjaman pertama, dengan ketentuan LTV (Loan to Value) masih mencukupi.
  • Bekerjasama dengan banyak developer ternama dan terpercaya untuk memberikan penawaran khusus.

Sedangkan syarat untuk mengajukan KPR adalah seperti informasi berikut ini :

Kondisi Syarat & Ketentuan
Pemohon WNI berusia minimum 21 tahun/telah menikah, berstatus karyawan tetap, pengusaha, atau profesional
Lama bekerja / berusaha
  • Karyawan, Lama bekerja : Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Pengusaha dan Profesional, Lama Berusaha/Profesi : Minimal 2 tahun.
Usia maksimum saat kredit berakhir Untuk karyawan: 55 tahun, untuk pengusaha / profesional: 60 tahun
Jumlah angsuran Angsuran (pokok + bunga) dari seluruh jumlah utang yang ada (di BCA + bank lain) + permohonan baru, maksimal 1/3 kali dari gaji kotor pemohon/penghasilan gabungan suami-istri
Asuransi Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
Perjanjian Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
Pembayaran Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di BCA

KETENTUAN KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH / RUKO / APARTEMEN (KPR / KPA) 
BANK CENTRAL ASIA
Ketentuan Umum :
Warga Negara Indonesia: Karyawan tetap/ pengusaha/ profesi
Lama bekerja / usaha minimal 2 tahun
Usia minimal 21 tahun & maksimal pada saat kredit berakhir :

55 tahun untuk karyawan & 60 tahun untuk pengusaha (KPR/KPA BCA)

50 tahun untuk karyawan & 55 tahun untuk pengusaha (KPR Xtra BCA)
Angsuran maksimal sebesar 1/3 kali gaji kotor
Asuransi jiwa & kebakaran dengan syarat Banker’s Clause
Menandatangani Perjanjian Kredit (PK) & Akte Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
Pembayaran autodebet
Jika jangka waktu ≤ 3 tahun, bebas asuransi jiwa
Khusus untuk KPR Xtra BCA, wajib memiliki rekening Giro Rupiah
Ketentuan Produk :
Kondisi rumah/ ruko/ apartemen baru/bekas, sertifikat HM/ HGB/Strata Title*)
Bangunan sudah jadi (ready stock) / indent*)
Jangka waktu kredit :

KPR/KPA BCA
: maksimal 20 tahun

KPR Xtra BCA : maksimal 15 tahun
Plafon kredit :

KPR/KPA BCA : minimal Rp 50 juta

KPR Xtra BCA : minimal Rp 200 juta
Uang Muka (DP) minimal 20 %
*) untuk rumah Developer yang ada kerjasama dengah KPR BCA.
Biaya-biaya *)
Biaya administrasi Rp. 200.000,-
Provisi 1% dari plafon pinjaman
Biaya Notaris: Perjanjian Kredit, APHT/ SKMHT, AJB & Balik Nama, Cek Sertifikat, Roya Sertifikat (bila diperlukan)
Biaya Penilaian Jaminan, bila menggunakan jasa appraisal
Asuransi kebakaran dan asuransi jiwa
*) bisa berubah sewaktu-waktu
Jaminan
Jaminan yang dapat digunakan untuk mendapatkan fasilitas KPR BCA adalah tanah dan bangunan yang akan dibeli nasabah
Persyaratan Dokumen
No.
Dokumen
Karyawan
Pengusaha
Profesional
1
Fotokopi KTP
Pemohon
2
Fotokopi KTP Suami / Istri
3
Fotokopi Kartu Keluarga
4
Fotokopi Akte Nikah
5
Fotokopi NPWP / SPT Tahunan
√***)
6
Fotokopi SIUP
7
Fotokopi TDP
v
8
Fotokopi Akta Pendirian / Perubahan *)
9
Fotokopi Akta Pengesahan Menkeh *)
10
Fotokopi Izin Praktek
11
Asli Slip Gaji terakhir / Surat Ket. Penghasilan **)
12
Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
13
Surat Rekomendasi Perusahaan **)
*) Khusus untuk pengusaha dengan Badan Hukum PT.
**) Dokumen atas nama suami dan istri (untuk Joint Income)
***) Pinjaman ≥ Rp 100 juta
Persyaratan Dokumen Jaminan
No.
Dokumen
Rumah/
Ruko/ Apartemen Baru
Rumah/
Ruko/
Apartemen Bekas
Refinancing/ Renovasi
1
Fotokopi Sertifikat HM / HGB / Strata Title*)
√ **)
2
Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
3
Fotokopi Denah Bangunan (bila ada)
4
Fotokopi Akte Jual Beli (AJB)
5
Fotokopi PBB Terakhir
6
Fotokopi Ijin Penggunaan Bangunan *)
7
Anggaran Perincian Biaya Renovasi ***)
*) Khusus untuk Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
**) Untuk pengajuan Refinancing/Renovasi, sertifikat harus atas nama pemohon atau suami / istri
***) Khusus untuk renovasi / perbaikan rumah

BROSUR BAGIAN DEPAN

BROSUR BAGIAN DALAM




Our Teams

Team Image

QORI HAIDIR ALAM

Web Developer

  • 5K

  • 1.5K

  • 1K

Mulailah dari apa yang kamu bisa hingga kamu menemukan hal baru, disitulah kamu belajar banyak hal untuk meningkatkan skill kamu.

© Copyright - QORI HAIDIR ALAM. Design By Premium Blogger Templates