Untuk
menjadi seorang pemimpin yang baik didalam sebuah birokrasi
pemerintahan perlu mengetahui apa itu birokrasi dan bagaimana birokrasi
terbut dilaksanakan. Sebagai contoh, sebagai seorang kepala dinas yang
merupakan pemimpin dalam sebuah kantor akan tetapi dia adalah seorang
bawahan dari atasannya yaitu Sekda, begitu juga Sekda merupakan bawahan
dari Bupati Atau Wakil Bupati, mereka harus mengetahui apa dan bagaimana
dia harus menempatkan dirinya. Dia harus tahu kapan bertindak sebagai
atasan dan kapan harus bertindak sebagai bawahan. Di dalam birokrasi
pemerintahan sudah diatur bahwa setiap pemimpin dan bawahan mempunyai
etika yang disebut dengan etika birokrasi. Apabila etika birokrasi
tersebut dapat dilaksanakan baik oleh pimpinan maupun bawahan maka akan
tercipta sebuah pemerintahan yang solid dan tangguh dalam melaksanakan
seluruh tugas-tugas yang ada.
Pemimpin
birokrasi pemerintahan dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu
pemimpin politik dan pemimpin profesional. Pejabat birokrasi yang
terlatih secara profesional mempunyai kekuatan tersendiri sebagai suatu
pejabat yang permanen. Pejabat seperti ini sepertinya mempunyai
catatan karier yang panjang jika dibandingkan dengan pimpinannya pejabat
politik yang bukan spesialis. Dengan memperhatikan hal-hal seperti
ini, maka birokrasi itu mempunyai kekuatan yang seimbang dengan pejabat
politik. Oleh karena itu kedudukannya tidak sekedar sebagai
subordinasi dan mesin pelaksana melainkan sebanding atau co-equality with the executive. Dengan demikian birokrasi itu merupakan kekuatan yang a politic but highly politized.
Birokrasi bukan merupakan partisan politik akan tetapi karena
keahliannya mempunyai kekuatan untuk membuat kebijakan yang
profesional.
Seorang
pemimpin yang baik adalah pemimpin yang selalu memperhatikan bagaimana
bawahannya, baik itu dari segi perkerjaannya sampai dengan apa yang
dibutuhkannya baik dalam hal pribadi apalagi dalam hal memperlancar
urusan kedinasan. Mengapa disini saya memasukkan urusan pribadi? Hal ini
karena urusan pribadi seorang bawahan seringkali menyebabkan urusan
kedinasan (kantor) menjadi terbengkalai sehingga untuk mengantisipasi
hal tersebut maka perlu juga untuk memperhatikan kebutuhan pribadi
pegawainya tetapi dalam batas-batas yang tidak melanggar hak-haknya
sebgai manusia.
Seorang
pemimpin juga harus mengetahui bahwa dia bukanlah pimpinan yang mutlak
memimpin disitu, tetapi masih ada pemimpin lain yang lebih tinggi dari
dia dan harus dia taati. Diatas langit masih ada langit merupakan sebuah
ungkapan yang sangat pantas untuk mengungkapkan hal tersebut. Jadi
seorang pemimpin juga mempunyai keharusan untuk tunduk kepada atasannya
dan mematuhi segala peraturan yang berlaku
Didalam
birokrasi pemerintahan terdapat sebuah peraturan yang mengikat dan
mengatur seluruh individu yang terdapat didalamnya baik itu pimpinan
maupun staf, selain itu juga terdapat sebuah sistem perpangkatan yang
akan dilalui untuk menjadi pimpinan dalam sebuah birokrasi pemerintahan
(kecuali bagi pejabat politik). Seringkali terjadi dilapangan untuk
mendapatkan sebuah kedudukan, seseorang menghalalkan segala macam cara.
Sistem ABS (Asal Bapak Senang)pun banyak terjadi, yang mengakibatkan
tugas-tugas pemerintahan tidak terlaksana dengan baik. Disini peranan
pemimpin sangat diperlukan agar tidak salah dalam memberikan penilaian
mana yang pantas dan tidak untuk diberikan reward, dan mana yang harus diberikan punishment.
Kebijakan pimpinan sangat diperlukan dengan tidak memandang bulu, tapi
dengan memamdang pantas apa tidak dan sanggup apa tidak dia melaksanakan
suatau beban yang akan di tanggung seseorang.
Didalam
birokrasi pemerintahan terdapat sebuah hirarki yang harus ditaati.
Hirarki ini merupakan sebuah jenjang tanggung jawab dalam sebuah
birokrasi yang tidak dapat dilangkahi atau ditinggalkan antara jenjang
yang satu denga jenjang yang lainnya. Sebagai contoh : apabila disebuah
desa terdapat satu atau lebih masalah, maka yang lebih berhak untuk
menangani masalah tersebut adalah seorang camat yang secara langsung
membawahi desa tersebut, baru kepada Bagian Tapem, kemudian Asisten
Administrasi Pemerintahan, Sekretaris Daerah, Wakil Bupati dan terakhir
adalah Bupati. Amat sangat tidak etis dan menyalahi prosedur yang
berlaku apabila seorang kepala desa langsung melaporkan masahnya kepada
seorang Bupati dan melangkahi jenjang hirarki yang ada.
Komentar
Posting Komentar