30) Organisasi Formal
ORGANISASI FORMAL
Pengertian / Definisi Organisasi Informal dan Organisasi Formal
Organisasi Formal
1. Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan
diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang
rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
2. Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada
suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu
sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-
rame dengan teman, dan lain-lain
Argiyris mengemukakan empat bidang utama dimana bidang organisasi formal dan informal berbeda :
1.
Hubungan-hubungan antar pribadi. Hubungan-hubungan antar pribadi
didalam organisasi formal digambarkan jelas, sedangkan dalam organisasi
informal tergantung pada kebutuhan-kebutuhan mereka.
2 Kepemimpinan. Para pemimpin dirancang dan ditentukan dalam formal serta muncul dan dipilih dalam informal.
3.
Pengendalian perilaku. Organisasi formal mengendalikan perilaku
karyawan melalui penghargaan dan hukuman, sedangkan kelompok informal
mengendalikan para anggota dengan pemenuhan kebutuhan.
4.
Ketergantungan. Karena kapasitas pemimpin formal terletak pada
penghargaan dan hukuman, bawahan-bawahan lebih tergantung dari pada para
anggota suatu kelompok informal.
Walaupun
ada perbedaan tersebut adalah suatu kesalahan bila menganggap kelompok
formal dan informal sebagai dua kesatuan organisasi yang terpisah.
Keduanya hidup bersama dan tidak dapat dipisahkan setiap organisasi
formal selalu mempunyai organisasi informal dan setiap organisasi
informal brkembang dalam berbagai tinkatan formal.
1. Organisasi Lini (Line Organization)
Dalam
jenis organisasi ini, pembagian tugas dan wewenang terdapat perbedaan
yang tegas antara pimpinan dan pelaksanaan. Peran pimpinan dalam hal ini
sangat dominan dimana semua kekuasaan di tangan pimpinan. Oleh sebab
itu dalam pelaksanaan kegiatan yang utama adalah wewenang dan perintah.
Memang
bentuk organisasi semacam ini, khususnya didalam institusi-institusi
yang kecil sangat efektif karena keputusan-keputusan cepat diambil dan
pelaksanaan keputusan juga cepat. Kelemahannya jenis organisasi semacam
ini kurang manusiawi, lebih-lebih para pelaksana tugas bawahan hanya
dipandang sebagai robot yang senantiasa siap melaksanakan perintah.
2. Organisasi Staf (Staff Organization)
Dalam
organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan
staf pelaksana. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan
namun staf berperan sebagai pembantu pimpinan. Bentuk organisasi semacam
ini muncul karena makin kompleksnya masalah-masalah organisasi sehingga
pimpinan sudah tidak dapat lagi menyelesaikan semuanya dan memerlukan
bantuan orang lain (biasanya para ahli) yang dapat memberikan masukan
pemikiran-pemikiran terhadap masalah-masalah yang dihadapi.
Meskipun
organisasi ini lebih baik dari yang pertama karena keputusan-keputusan
dapat lebih baik namun kadang-kadang keputusan-keputusan tersebut akan
memakan waktu yang lama karena melalui perdebatan-perdebatan yang
kadang-kadang melelahkan.
3. Organisasi Lini dan Staf
Organisasi
ini merupakan gabungan kedua jenis organisasi yang terdahulu disebutkan
(line dan staf). Dalam organisasi ini staf bukan sekedar pelaksana
tugas tetapi juga diberikan wewenang untuk memberikan masukan demi
tercapainya tujuan secara baik. Demikian juga pimpinan tidak sekedar
memberikan perintah atau nasehat tetapi juga bertanggung jawab atas
perintah atau nasehat tersebut.
Keuntungan
organisasi ini antara lain ialah keputusan yang diambil oleh pimpinan
lebih baik karena telah dipikirkan oleh sejumlah orang dan tanggung
jawab pimpinan berkurang karena mendapat dukungan dan bantuan dari staf.
Contoh sederhananya lihat bagan organisasi lini dan staf dibawah ini.
Dalam
kehidupan sehari-hari apabila unit kerja (departemen, perusahaan dan
sebagainya) akan melaksanakan suatu rencana tidak selalu langsung
diikuti oleh penyusunan organisasi baru. Struktur organisasi itu
biasanya sudah ada terlebih dahulu dan ini relatif cenderung permanen,
lebih-lebih struktur organisasi departemen.
Disamping
itu unit-unit kerja tersebut dijabarkan kedalam unit-unit yang lebih
kecil dan masing-masing unit-unit kerja yang lebih kecil ini mempunyai
tugas dan wewenang yang berbeda-beda (dirjen, direktorat, bidang, seksi,
devisi, dan sebagainya). Masing-masing unit kerja tersebut sudah barang
tentu akan menyusun perencanaan dan kegiatan-kegiatan. Untuk
pelaksanaan rencana rutin cukup oleh staf yang ada sehingga tidak perlu
menyusun organisasi baru.
Apabila
rencana atau kegiatan tersebut tidak dapat ditangani oleh struktur
organisasi yang telah ada biasanya dibentuk, misalnya panitia tim kerja
(kelompok kerja), komisi dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar