Administrasi Internasional
Secara sederhana, Administrasi
internasional bisa dikatakan sebagai administrasi yang ruang llingkupnya
internasional. Administrasi yang diartikan sebagai rangkaian kegiatan
kerjasama dalam upaya pemanfaatan segala sumber daya demi mencapai
tujuan, hanya tinggal mendefenisikan bahwa kerjasama yang terjadi adalah
kerjasama internasional. Lebih lanjut, Administrasi internasional
adalah administrasi secara internasional melintasi batas-batas Negara,
melibatkan antara Negara dengan Negara,antara Negara dengan organsasi
internasional atau antara organisasi internasional satu sama lainnya.
Intinya, kegiatan dalam administrasi internasional meliputi dua
hal,yaitu : a. Kegiatan Negara yang pada umumnya diatur bedasarkan hukum
public b. Kegiatan individu dan kelompok yang pada umumnya diatur
berdasarkan hukum perdata.
Organisasi internasional
Jika administrasi internasional
adalah serangkaian proses kegiatan kerjasama intrenasional, maka
organisasi internasional adalah wadahnya. Organisasi internasional
secara lebih terperinci didefenisikan sebagai adanya pola kerjasama yang
melintasi batas-batas negara, dengan didasari struktur organisasi yang
jelas dan lengkap serta diharapkan atau diproyeksikan untuk berlangsung
serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga guna
mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati
bersama, baik antara sesama kelompok non-pemerintah pada negara yang
berbeda. Tidak semua kerjasama internasional selalu diwujudkan dalam
bentuk organisasi internasional, bisa juga dengan melalui perjanjian dan
sekepatan internasional. Sehingga dengan demikian perlu diketahui
apa-apa saja unsure yang harus terdapat dalam suatu kerjasama
internasionla tersebut agar dapat dikatakan organisasi internasional.
Adapun unsure-unsur tersebut
meliputi: 1. Kerjasama yang ruang lingkupnya melintasi batas Negara 2.
Mencapai tujuan-tujuan yang disepakati bersama 3. Hubungannya bisa saja
anatar pemerintah maupun non-pemerintah 4. Struktur organisasi yang
jelas dan lengkap 5. Melaksanakan fungsi secara berkesinambungan Adapun
menurut couloumbis dan wolfe untuk pendefenisian Organisasi
internasional dapat dikaji melalui tiga pendekatan : 1. Dari segi tujuan
organisasi, bersifat internasional yaitu bahwa kegiatannya melintasi
batas-batas Negara nasional 2. Dari tinjauan terhadap model-model dan
kelembagaan organisasi internasional yang dewasa ini. 3. Sebagai proses
yang mendekati taraf pengaturan oleh suatu bentuk pemerintahan, dalam
hubungan yang mencangkup baik antara Negara dengan Negara maupun natara
actor-aktor bukan Negara.
Komentar
Posting Komentar